Evaluasi Pelayanan Penumpang Bandara Soekarno Hatta

M. N. Nurrasmajid(1*)

(1) Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara
(*) Corresponding Author

Abstract


Pelayanan yang diberikan oleh perusahaan penerbangan kepada penumpang angkutan udara berupa pelayanan sebelum penerbangan (Pre-Flight-Service), pelayanan dalam penerbangan (In-Flight-Service) dan pelayanan sesudah penerbangan (Post-Flight-Service). Baik dan buruknya pelayanan yang diberikan merupakan performance dari perusahaan penerbangan yang pada gilirannya berdampak kepada banyak dan sedikitnya jumlah masyarakat yang menggunakan perusahaan penerbangan tersebut. Sejak bertambah banyaknya perusahaan penerbangan nasional yang beroperasi, serta diberlakukannya kebijakan tarif oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2002 yang mengatur tentang tarif Penumpang Angkutan Niaga Berjadawal Dalam Negeri Kelas Ekonomi, terjadilah persaingan tarif diantara perusahaan penerbangan. Di dalam persaingan tersebut terlihat adanya upaya dari masing-masing perusahaan penerbangan untuk meraih jumlah penumpang yang banyak dengan jalan menetapkan tarif rendah tapi meniadakan atau mengurangi beberapa pelayanan seperti snack, minuman segar, bacaan dan koran serta baru menghidupkan pendingin udara/AC pesawat saat tinggal landas. Pada dasarnya berapapun tarif yang ditetapkan oleh perusahaan penerbangan, pengguna jasa/penumpang ingin mendapatkan pelayanan dalam bentuk kenyamanan dan keselamatan penerbangan sesuai dengan harapannya.


Keywords


pelayanan, tarif rendah, kepuasan penumpang

Full Text:

PDF

References


Mekanisme dan formulasi Perhitungan Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2002;

Penyelenggaraan Angkutan Udara, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 81 Tahun 2004;

Singgih Santoso (2002), Buku Latihan SPSS Statistik Parametrik, Jakarta; Penerbit PT Elex Media Komputindo;

Statistik Angkutan Udara PT (Persero) Angkasa pura I, 2007. Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjdwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2002;

Tarif Referensi, Peraturan Menteri perhubungan Nomor 36 Tahun 2005;

 




DOI: http://dx.doi.org/10.25104/wa.v33i2.44.133-142

Article metrics

Abstract views : 1239 | views : 349

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

WARTAARDHIA Indexed by:

Sinta Science and Technology IndexGoogle ScholarDirectory of Open Access JournalIndonesian Scientific Journal Database (ISJD)ROAD: the Directory of Open Access scholarly ResourcesPKP IndexGarudaDimensionsDimensions

Copyright of Warta Ardhia (e-ISSN:2528-4045, p-ISSN:0215-9066) Sekretariat Jurnal Transportasi Udara, Jl. Medan Merdeka Timur No. 5 A Jakarta Pusat 10110. Tlp. (021) 34832944, Fax. (021) 34832968. Email:litbang_udara@yahoo.co.id; warta.ardhia@gmail.com.

    Creative Commons License 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Web
  Analytics View My Stats