Sistem Manajemen Pemeliharaan Perkerasan Landasan Di Bandar Udara
Main Article Content
Abstract
Downloads
Article Details
Issue
Section
References
Undang Undang Republik Indonesia No.1, (2009), tentang Penerbangan.
Peraturan Menteri Perhubungan no. 83, (2017), Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation PART 139), Bandar Udara (Aerodome).
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No.262, (2017), tentang Standar Teknis dan Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 139. volume I Bandar Udara (Aerodrome).
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No.212 , (2017), Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 139-11 (Staff Instruction 139-11) tentang Prosedur Pengawasan Program Pemeliharaan Konstruksi Perkerasan Bandar Udara (Pavement Management System).
ICAO ANNEX 14, Volume I, Aerodrome Design and Operation, (2016), Aerodrome Maintenance, seventh Edition.
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara no. 94, (2015), Pedoman Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan sipil Bagian 139-23 Pedoman Program Pemeliharaan Konstruksi Perkerasan Bandar Udara.
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara no.93, (2015), Pedoman Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-24 (Advisory Circular CASR PART 139), Pedoman Perhitungan PCN (Pavement Clasification Number) Perkerasan Prasarana Bandar Udara.
Prof. Dr. Sugiyono, (2014), Metode Penelitian
Kuantitatif-Kualitatif dan R & D.
David. L. Bennett - Director of Airport Safety and Standards (FAA Advisory Circular-AC No. 150/ 5380 - 6A) (2003), Guidelines and Procedures for Maintenance of Airport Pavements